Penanganan Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Kota Depok Mandek ?
Apa kabar kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok ? Belakangan perkembangan dugaan korupsi yang berawal dari sebuah unggahan foto. Yakni seorang petugas Damkar memegang dua poster berisi tulisan dugaan tindakan korupsi tak lagi terdengar updatenya.
Benarkan dugaan korupsi ini mandek ? Kejaksaan Negeri Depok hingga kini masih meminta klarifikasi dari sejumlah orang yang berkaitan dengan dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok, Jawa Barat. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, mengatakan, pihaknya terus melakukan pendalaman sebelum memberikan kesimpulan.
“Jangka waktu sprint belum berakhir, kami masih harus melakukan pendalaman sebelum memberikan kesimpulan,” ujar Herlangga dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/5/2021). “Tidak ada yang mandek, Kejaksaan Negeri Depok independen dan profesional dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” timpalnya lagi. Herlangga menegaskan, tidak ada pihak dari manapun yang dapat mengintervensi pihaknya.
“Siapapun tidak dapat mengintervensi kami, baik yang pro dan kontra terhadap laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi sepatu dan pemotongan honor. Lebih lanjut, ia mengatakan masyarakat dapat mempercayai pihaknya. “Karena kita berbicara alat bukti bukan opini di masyarakat. Percayakan kepada kita, supaya segala sesuatu menjadi terang benderang dan tidak menyesatkan di masyarakat Kota Depok pada khususnya,” ungkapnya.
Tak tanggung tanggung, kasus DPKP Kota Depok ini bahkan ditangani langsung oleh dua lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dan Polres Metro Depok. “Kalau dari polisi yang ditangani sebenarnya soal mobil operasional,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (18/4/2021). Sementara untuk dugaan korupsi pengadaan sepatu di tahun 2018 serta dugaan pemotongan insentif dana Covid 19 untuk penyemprotan disinfektan dikatakan Herlangga menjadi kasus yang ditangani Kejari.
Herlangga mengatakan terkait hal itu, pihaknya telah berkomunikasi dengan penyidik Polres Metro Depok. “Kami selalu koordinasi. Kebetulan antara KPK, kejaksaan dan polisi adalah satu, merupakan aparat penegak hukum. Kita bertiga ada MoU bahwa kita sinergi siapa yang lidik lebih dulu dia yang berhak tangani,” akunya. Herlangga menegaskan bahwa Kejari Depok mengeluarkan surat perintah penyidikan pada 6 April 2021.
Sedangkan surat perintah dari Polres Depok tertanggal 12 April 2021. “Jadi kami duluan. Namun tidak tutup kemungkinan nanti kita bila ada kesulitan atau biar cepat masyarakat terlayani kita berkolaborasi, kan nggak ada salahnya," "Misal PDL (pengadaan sepatu) ditangani mereka (polres), kita (kejaksaan) ambil dana covid atau bagaimana nanti kita bicarakan lanjut,” tuturnya.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran mengungkap dugaan korupsi di tempatnya bekerja lewat sebuah foto yang diunggahnya di media sosial. Foto tersebut langsung viral dan dapat banyak dukungan. Poster pertama bertuliskan : "Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan,"
"Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok," tulisnya di poster kedua. Belakangan diketahui, petugas Damkar yang viral tersebut bernama Sandi, dan foto tersebut diambil di Kantor Damkar Pos Wali Kota Depok, Pancoran Mas. Kubu kuasa hukum dari petugas Damkar Sandi, memiliki alasan sendiri kenap meminta Wali Kota Depok turut diperiksa.
Menurut kuasa hukum Razman penanggung jawab anggaran internal dan eksternal adalah Mohammad Idris. “Kita patut menduga dia mengetahui, kita tidak menuduh. Tapi sebagai pejabat publik, dia idealnya bukan ngomong sudah diserahkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, itu bukan. Harusnya dia katakan silahkan polisi dan jaksa proses kepala Dinas Damkar dan lain lain,” ujar Razman di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Senin (26/4/2021). “Karena kalau Inspektorat Jenderal itu pengawasan internal, kita tidak menuduh, kita menduga,” timpalnya lagi.
Bahkan, Razman mengaitkan identitas Wali Kota Depok, Mohammad Idris, yang berasal dari partai politik anti korupsi. “Apalagi Wali Kota itu berasal dari parpol yang berslogan sangat anti terhadap korupsi. Jadi saya minta Wali Kota datang ke Polres, Jaksa, KPK, minta diperiksa beserta anak buahnya,” imbuhnya. Jumlah kerugian yang dialami negara akibat dugaan praktik korupsi di Dinas Damkar Kota Depok, disebut sebut mencapai nominal Rp 1 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum Sandi Butar Butar, yang merupakan pegawai Dinas Damkar Depok dan tengah berjuang membongkar dugaan praktik korupsi di tempatnya bekerja. “Pengadaan itu sudah kita hitung hitung lebih kurang dalam hitungan kita hampir Rp 1 miliar kerugian negaranya,” jelas Razman di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (26/4/2021). Nominal tersebut, kemungkinan akan kembali bertambah dari dugaan praktik korupsi pengadaan kendaraan di Dinas Damkar Kota Depok, yang tengah ditangani Polres Metro Depok.
“Tapi kalau dia masuk lagi ke pengadaan mobil dan lain lain itu bisa lebih besar lagi. Tapi ingat kerugian negara tidak mesti, Rp 1.000 pun tetap tindak pidana, karena masalah moralitas dan mental pejabat,” ungkapnya. Razman mengatakan, bilamana kliennya ini tidak bernyali besar, maka dugaan praktik korupsi ini bisa terus berjalan lancar. “Bayangkan kalau tidak ada sandi dia akan berlangsung berapa lama, bertahun tahun, dan akan berkelanjutan,” imbuhnya.